Tampilkan postingan dengan label Farmasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Farmasi. Tampilkan semua postingan

OBAT RACIKAN PUYER DAN PERMASALAHANNYA

Campuran berbagai obat yang diracik dan dijadikan "puyer" (obat bubuk) ataun dimasukkan ke dalam kapsul atau sirup oleh petugas apotik lazim disebut compounding. Lima puluh tahun yang lalu pembuatan obat dengan cara racikan ini dikerjakan pada 60% resep dokter, namun di luar negeri resep racikan ini turun tinggal 1% sekarang. Di Indonesia, termasuk Siloam Gleneagles Hospital Lippo Karawaci (SGHLK) resep puyer untuk anak masih sering sekali dijumpai. Setiap hari rata-rata apotik SGHLK membuat 130 resep puyer untuk memenuhi permintaan resep dokter.


Mengapa dokter sering meresepkan obat puyer?

Peresepan obat puyer untuk anak di Indonesia sangat sering dilakukan karena beberapa faktor yaitu:

1. Dosis obat dapat disesuaikan dengan berat badan anak secara lebih tepat.

2. Biayanya bisa ditekan menjadi lebih murah.

3. Obat yang diserahkan kepada pasien hanya satu macam, walaupun mengandung banyak komponen.



Apa masalah yang ditimbulkan pembuatan obat racikan bentuk puyer?

Dewasa ini peresepan obat puyer di negara maju sudah sangat berkurang karena:

1. Kemungkinan kesalahan manusia dalam pembuatan obat racik puyer ini tidak dapat diabaikan, misalnya kesalahan menimbang obat, atau membagi puyer dalam porsi2 yang tidak sama besar. Kontrol kualitas sulit sekali dapat dilaksanakan untuk membuat obat racikan ini.

2. Stabilitas obat tertentu dapat menurun bila bentuk aslinya digerus, misalnya bentuk tablet salut selaput (film coated), tablet salut selaput(enteric coated), atau obat yang tidak stabil (misalnya asam klavulanat) dan obat yang higroskopis (misalnya preparat yang mengandung enzim pencernaan)

3. Toksisitas obat dapat meningkat, misalnya preparat lepas lambat bila digerus akan kehilangan sifat lepas lambatnya.

4. Waktu penyediaan obat lebih lama. Rata2 diperlukan waktu 10 menit untuk membuat satu resep racikan puyer, 20 menit untuk racikan kapsul, sedangkan untuk mengambil obat jadi diperlukan waktu hanya kurang dari 1 menit. Kelambatan ini berpengaruh terhadap tingkat kepuasan pasien terhadap layanan di SGHLK.

5. Efektivitas obat dapat berkurang karena sebagian obat akan menempel pada blender/mortir dan kertas pembungkus. Hal ini terutama terjadi pada obat-obat yang dibutuhkan dalam jumlah kecil, misalnya puyer yang mengandung klopromazin

6. Pembuatan obat puyer menyebabkan pencemaran lingkungan yang kronis di bagian farmasi akibat bubuk obat yang beterbangan ke sekitarnya. Hal ini dapat merusak kesehatan petugas setempat

7. Obat racikan puyer tidak dapat dibuat dengan tingkat higienis yang tinggi sebagaimana halnya obat yang dibuat pabrik karena kontaminasi yang tak terhindarkan pada waktu pembuatannya

8. Pembuatan obat racikan puyer membutuhkan biaya lebih mahal karena menggunakan jam kerja tenaga di bagian farmasi sehingga asumsi bahwa harganya akan lebih murah belum tentu tercapai

9. Dokter yang menulis resep sering kurang mengetahui adanya obat sulit dibuat puyer (difficult-to compound drugs) misalnya preparat enzim

10. Peresepan obat racik puyer meningkatkan kecenderungan penggunaan obat irasional karena penggunaan obat polifarmasi tidak mudah diketahui oleh pasien.



Bagaimana mengatasinya?

Dari uraian di atas terlihat bahwa peresepan racikan puyer membawa risiko untuk pasien dan berbagai dampak negatif lainnya. Sebagai rumah sakit yang bercita-cita mencapai standar internasional, khususnya dalam melindungi keselamatan pasien, maka di RSSG frekuensi penulisan resep dan pembuatan obat racikan ini perlu diupayakan untuk dihapus.

Komite Farmasi dan Terapi SGHLK menganjurkan agar penulisan resep obat racik puyer dan pembuatannya dibatasi hanya untuk kebutuhan obat yang tidak tersedia dalam bentuk formulasi untuk anak atau bila untuk sementara tidak tersedia di pasaran. Obat-obat untuk anak yang tersedia dalam bentuk obat sirup atau tetes misalnya amoksisilin, ibuprofen, parasetamol, teofilin, bromheksin, dll. seyogyanya tidak lagi diresepkan dalam bentuk racikan puyer.

Untuk membantu para dokter mengetahui obat apa saja untuk anak yang tersedia dalam bentuk formulasi pabrik, bagian farmasi akan menyediakan daftar obat2 tersebut kepada para dokter di SGHLK. Kelak diharapkan semua kebutuhan obat untuk anak dapat dipenuhi berdasarkan obat formulasi pabrik.

Layanan informasi ini disusun oleh Komite Farmasi dan Terapi
Siloam Gleneagles Hospital Lippo Karawaci.


Sumber : groups.yahoo.com/group/sehat

Daftar obat tidak boleh dikonsumsi !!
>
> KEPADA YTH. PEMBACA
> SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
> (BPOM) REPUBLIK
> INDONESIA
>
> Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut
> ini TIDAK BOLEH DIKONSUMSI oleh siapapun dalam
> wilayah
> hukum Republik Indonesia:
>
> 1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
> 2. OBAT INZA, PRODUKSI PT KONIMEX
> 3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT KONIMEX
> 4. OBAT CONTREX & CONTREXYN ,PRODUKSI PT TEMPO SCAN
> PACIFIC
> 5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT TEMPO SCAN
> PACIFIC
> 6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
> 7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
> 8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
> 9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
> 10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
>
> Alasan:
> 1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
>
> 2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang
> di
> Cianjur, 2 orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu,
> dan 20 orang di
> Jayapura karena meminum obat-obatan diatas.
> 3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat
> berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia
> dalamhal ini
> kualitas sperma dan kualitas sel telur.
> 4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke
> distributor/pabriknya bila rusak dan itu berbahaya
> bagi pembeli yang
> mengkonsumsinya.
> 5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak
> higienis di pabrik-pabriknya.
>
> Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih.
>
>
> Drs. H. Sampurno, M.B.A.
> Kepala Badan POM

Keliru Sendok, Keliru Dosis

Banyak masyarakat yang tanpa sadar keliru dosis bila menggunakan obat cair dengan aturan pakai menggunakan sendok. Apabila pada etiket obat ditulis sendok teh misalnya, digunakanlah sendok seadanya yang ada di rumah. sendok2.jpgFaktanya volume sendok teh yang ada di rumah beragam ukurannya - ada yang besar dan ada pula yang kecil - dan volumenya berkisar antara 2, 5 hingga 6 ml. Kekeliruan ini lebih banyak karena kurang jelasnya informasi yang diberikan kepada pasien dan masih banyaknya obat yang tidak menyertakan sendok obat dalam kemasannya. Untuk mengatasi kerumitan ini ada baiknya setiap pabrik obat selalu menyertakan sendok dalam kemasan obat.
Sebenarnya yang dimaksud dengan sendok teh (teaspoon) dalam pengobatan adalah sendok yang bisa memuat volume cairan 5 ml. Sendok teh ini sering disebut juga sebagai sendok obat. Dan yang dimaksud dengan sendok makan (tablespoon) adalah sendok yang memiliki volume 15 ml. Ketentuan ini kini
berlaku hampir di semua Negara, kecuali Australia. Di Australia yang dimaksud dengan sendok makan (tablespoon) adalah sendok dengan volume 20 ml.l. Ironisnya apabila yang ditulis pada etiket sendok makan, sendok sama juga yang digunakan. Tentu saja keteledoran ini bisa mengakibatkan pasien menerima obat kurang atau lebih tinggi dari seharusnya – yang bisa berdampak obat tidak efektif, atau timbul reaksi yang tidak diinginkan karena dosis berlebih.

Sejarah Penggunaan Tanaman Obat-obatan

Penggunaan tanamana sebagai obat-obatan telah sejak berlangsung ribuan tahun yang lalu. Para ahli kesehatan bangsa Mesir kuno pada 2500 tahun sebelum masehi telah menggunakan tanaman obat-obatan. Sejumlah besar resep penggunaan produk tanaman untuk pengobatan berbagai penyakit, gejala-gejala penyakit dan diagnosanya tercantum dalam Papyrus Ehers.

Bangsa Yunani kuno juga banyak menyimpan catatan mengenai penggunaan tanaman obat yaitu Hyppocrates (466 tahun sebelum masehi), Theophrastus (372 tahun sebelum masehi) dan Pedanios Dioscorides (100 tahun sebelum masehi) membuat himpunan keterangan terinci mengenai ribuan tanaman obat dalam De Materia Medica.

Di Indonesia, pemanfaatan tanaman sebagai obat-obatan juga telah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Tetapi penggunaan belum terdokumentasi dengan baik. Pada pertengahan abad ke XVII seorang botanikus bernama Jacobus Rontius (1592 – 1631) mengumumkan khasiat tumbuh-tumbuhan dalam bukunya De Indiae Untriusquere Naturali et Medica. Meskipun hanya 60 jenis tumbuh-tumbuhan yang diteliti, tetapi buku ini merupakan dasar dari penelitian tumbuh-tumbuhan obat oleh N.A. van Rheede tot Draakestein (1637 – 1691) dalam bukunya Hortus Indicus Malabaricus. Pada tahun 1888 di Bogor didirikan Chemis Pharmacologisch Laboratorium sebagai bagian dari Kebun Raya Bogor dengan tujuan menyelidiki bahan-bahan atau zat-zat yang terdapat dalam tumbuh-tumbuhan yang dapat digunakan untuk obat-obatan. Selanjutnya penelitian dan publikasi mengenai khasiat tanaman obat-obatan semakin berkembang.

PUYER PASTI BERLALU..!!!

Siapa yang gak kenal puyer, apalagi kalo ke dokter spesialis anak…………..kalo udah ditanya…bisa minum puyer…waaah pasti mau dikasih obat puyer nih. Bentuk puyer dapat diberikan langsung tapi juga bisa dimasukkan dalam kapsul, biasanya bentuk yg dimasukkan kapsul lebih banyak digunakan pada anak yg besar juga digunakan pada pasien pasien dewasa. Sebenarnya puyer ini hanya ada di negara berkembang bahkan ada yg bilang hanya ada di Indonesia….maaf karena saya belum keliling seluruh negara ASEAN apalagi Asia….yang jelas saat di Singapura nggak ada, di negara maju dari cerita temen temen ditambah internet kayaknya juga nggak ada. Lalu kenapa di Indonesia masih banyak dipakai termasuk para praktisi kesehatan di Indonesia ??? ………….
Puyer dibuat dengan dasar pemikiran bahwa obat paten yg ada di pasaran tidak sesuai dengan kemauan dokter sehingga dokter memiih untuk meracik sendiri. Selain itu ada juga pemikiran bahwa pasien akan mendapat obat dengan harga lebih murah + manjur…………. Tapi sekarang bukannya sudah banyak obat paten, selain itu banyak obat berarti lebih banyak efek samping, dan lagi…..masih ada puyer yg ternyata harganya selangit….sooooooooo ???
Dokter atau praktisi kesehatan negara lain kalo datang ke Indonesia terus liat pembuatan puyer mereka terheran heran, yang paling membelalakkan mata mereka karena penimbangan tidak pernah dilakukan jadi membagi puyer yg sudah diracik dengan……mata, dibagi tumpukannya kira – kira pas atau tidak …gitu aja. Timbangan di apotik biasanya hanya jadi “pajangan” jaga – jaga kalo ada peninjauan, padahal membuat obat dosisnya harus tepat apalagi buat anak - anak. Belum lagi apoteker tidak ….. atau bisa dibilang sangat jarang hadir saat pembuatan puyer tersebut. Jadi kalo racikan tidak rata, obat tidak sesuai, dll………yaaaa gitu deeeeh
Merubah perilaku pemberian resep puyer juga tidak mudah, mulai dari pengajaran saat kuliah di FK, bagian farmasi harus dilibatkan….. saat saya sekolah di FK pelajaran membuat puyer merupakan salah satu mata kuliah farmasi, gak tahu sekarang gimana??? Kemudian para guru dan guru besar yg mengajar di FK maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mesti juga memberi contoh, agar generasi penerus lebih baik.
Membuat teori jadi kenyataan di lapangan bukan hal yg mudah, kalo pasiennya mau ngerti…bahasa kerennya well educated, lha kalo pasiennya orang awam sekali…..membuat mereka ngerti kan butuh waktu yg panjang. Belum lagi kalo pasien askeskin atau jamkesmas yg hanya dapet jatah obat “sangat terbatas” dan kurang memberikan perhatian pada obat anak sehingga hanya ada tablet untuk dewasa yg akhirnya dipuyerkan agar sesuai untuk anak. Paket obat anti tuberkulosa (TBC) untuk anak juga tidak memberi jatah yg cukup untuk masyarakat, OAT yg bentuk sirup atau tablet untuk anak harganya mahal dan……..tidak ada di askeskin.
Jujur aja saya masih menggunakan puyer pada sebagian pasien saya, namun paradigma baru pemberian obat dalam bentuk yg lebih baik pelan - pelan akan meberi angin baru dalam memberikan pelayanan kesehatan. Sambil merubah diri juga memberi info agar para pasien juga siap dengan perubahan ini, memang langkah saya masih merupakan langkah kecil namun langkah kecil yg dilakukan berulang – ulang akan membuat seseorang semakin dekat dengan tujuannya.

SALAHNYA PUYER...!!!

Kasus syok anafilaktik yang diduga akibat alergi obat. Anak umur 5 tahun. Sebelumnya pasien hanya sakit ringan, batuk pilek saja. Pergi ke dokter, diberi resep puyer, dan ditebus obatnya. Ada lima macam obat yang tercantum, termasuk dua jenis antibiotika tablet yang digerus dan dicampur ke dalam puyer. Dua jam setelah minum puyer, anak mulai lemas, hilang kesadaran, dan dibawa ke RS. Diagnosisnya syok anafilaktik. Pertanyaannya: obat mana yang menimbulkan reaksi alergi berat?
Meneketehe. Inilah dilema memberikan puyer. Terlepas dari masalah di atas, puyer tidak memiliki dasar ilmiah. Lihatlah ke semua negara lain, termasuk negara tetangga atau negara yang lebih miskin di belahan Afrika, tidak ada satupun yang memberikan obat dalam bentuk puyer. Bayangkan saja, beberapa jenis obat, digerus dalam satu wadah/lumpang, kemudian dikerok dengan kertas, dan dibagi-bagi ke beberapa lembaran kertas puyer dengan mata telanjang. Yakin bahwa tiap kertas puyer memiliki dosis miligram yang sama? Diberikan ke anak kecil pula (tentu saja, namanya juga puyer), yang dosisnya harus benar-benar akurat. Penyimpangan dosis sebesar sekian miligram dapat menimbulkan efek samping dan keracunan obat. Belum lagi potensi interaksi kimiawi/farmasetik antar obat yang dicampur dalam satu sediaan. Bisa jadi mengurangi potensi obat, sehingga pemberian obat tidak memberikan efek (lalu untuk apa diberi obat), atau menyebabkan potensi efek samping dan toksisitasnya meningkat. Yang timbul adalah penyakit baru gara-gara minum puyer. Kemudian lumpang yang belum bersih benar digunakan lagi untuk mencampur obat-obatan baru dari pasien lain. Logikanya adalah sangat mungkin tercampur dengan serbuk sisa obat-obatan sebelumnya.
Penyakit apa sih memangnya yang harus diberi obat sedemikian banyak? Batuk-pilek akibat infeksi virus? Kan sembuh sendiri. Paling diberi parasetamol/asetaminofen kalau ada demam di atas 38,5 derajat selsius. Butuh antibiotika? Kan infeksi virus, bukan bakteri. Lalu obatnya apa? Wait and observe… until recovery.
Kalau anak memang butuh obat, ya jangan minta puyer. Minta saja sirup dengan sendok/pipet takarnya.

Say No to Puyer ????

TERNYATA CUMA INDONESIA YANG MASIH PAKE PUYER??

Puyer itu polifarmasi, yang akan meningkatkan efek samping obat, yang dosisnya jadi nggak jelas, yang meningkatkan risiko interaksi obat, de el el. Tapi penjelasan Prof Rianto lebih membuka mata terhadap risiko puyer yang nggak main-main. Apa aja sih risiko pemberian puyer itu :
1. Menurunnya kestabilan obat - kenapa? karena obat-obatan yang dicampur tersebut punya kemungkinan berinteraksi satu sama lain.
2. Bisa jadi obatnya sudah rusak sebelum mencapai sasaran krn proses penggerusan. Ada obat yang sedemikian rupa dibuat, karena obat tersebut akan hancur oleh asam lambung. Karena misalnya, obat itu ditujukan untuk infeksi saluran pernapasan atas, maka obat tersebut harus dibuat sehingga terlindung dari asam lambung. Nah, kalo digerus jadi puyer, ya obat itu akan segera hancur kena asam lambung. Lebih buruk, obat itu bisa jadi malah akan melukai lambung.
3. Dosis yang berlebihan - dokter kan nggak mungkin apal sama setiap merek obat. Jadi akan ada kemungkinan dokter meresepkan 2 merek obat yang berbeda, namun kandungan aktifnya sama.
4. Sulitnya mendeteksi obat mana yang menimbulkan efek samping - karena berbagai obat digerus jadi satu (Prof Rianto menyebutkan, ada dokter yang meresepkan sampai 57 obat dalam 1 puyer!!!), dan terjadi reaksi efek samping terhadap pasien, akan sulit untuk melacak obat mana yang menimbulkan reaksi, lha wong obatnya dicampur semua...
5. Kesalahan dalam peracikan obat - bisa jadi tulisan dokter bisa jadi nggak kebaca sama apoteker, sehingga bisa membuat salah peracikan (Prof Rianto mencontohkan pasien asma diberi obat diabetes karena apoteker salah baca tulisan dokter. Alhasil pasien seketika pingsan, dan saat sadar, fungsi otaknya sudah tidak bisa kembali seperti semula).
6. Pembuatan puyer dengan cara digerus atau diblender, sehingga akan ada sisa obat yg menempel di alatnya. Berarti, puyer yang diberikan ke pasien, dosisnya sudah berubah - jadi.. kalo yang diresepin itu AB, tetep akan ada kemungkinan resistensi dong ya, kan dosisnya udah di bawah dari yang diresepin dokter?
8. Proses pembuatan obat itu kan harus steril, istilahnya harus dibuat dalam ruangan yang jumlah kumannya sudah disterilkan (istilah kerennya clean room) - lha waktu proses pembuatan puyer di apotek... hmmm di dalem clean room kah? Apotekernya pake sarung tangan kah? Sisa obat lain yang sebelumnya digerus, sudah dibersihkan dengan benarkah? Kalo itu semua jawabannya tidak (atau salah satu aja jawabannya tidak), means, obat yang digerus sudah tercemar.
Yang paling mengerikan : ada obat yang sengaja dibuat slow release, artinya dalam 1 tablet yang diminum, itu akan larut sedikit demi sedikit di dalam tubuh. Kalo sudah digerus jadi puyer, obat itu akan seketika larut. Kebayang kan, berarti akan ada efek dumping... mampukah tubuh kita menahan efek itu? Sementara, yang biasa dikasih puyer kan bayi dan anak-anak... mampukah tubuh kecil mereka menahan efek ini..??
Lebih terhenyak lagi, saat Dr. Moh Shahjahan dari WHO menceritakan bawa untuk Asian Region, cuma Indonesia yang masih pake puyer. Even Bangladesh, yang miskin itu, sudah lama meninggalkan puyer, karena dinilai terlalu banyak risk nya ketimbang benefitnya.
Sayang, dari seminar tersebut, para dokter sendiri masih pro dan kontra mengenai puyer. Kebanyakan yang pro puyer, hanya menyoroti soal murah dan mudah (kan pasien kecil susah minum obat)... tapi kalo sudah membahayakan jiwa... masihkah bisa berlindung di balik alasan2 tersebut??
So far, yang bisa dilakukan hanyalah menyadari konsumen yang bijak. Bukan dokter yang akan menanggung efek sampingnya... tapi anak-anak kita.. jadi bijaklah dalam memutuskan apapun yang harus diminum oleh anak...
dr. Purnamawati menyarankan:
1. tanya diagnosa dalam bahasa medis, setiap kali kita berkunjung ke dokter (ternyata radang tenggorokan itu bukan diagnosa, tapi gejala... hiks..), supaya kita bisa browsing di internet mengenai penyakit tersebut
2. tiap kali diberi obat (atau resep) tanyakan nama obatnya, kegunaan obat tersebut, dan efek sampingnya. Usahakan, sebelum ditebus, browsing dulu di internet, supaya kita benar2 tahu apa kandungan aktif dari obat tersebut dan apa efek sampingnya.
Selama kita masih bisa ke dokter, dan dokter masih sempet nulis resep, artinya keadaan belum emergency. Jadi sempatkan untuk browsing dan/atau cari 2nd opinion. Kalo keadaan emergency, pasti dokter gak akan nulis resep, tapi akan segera merujuk ke RS, bukan?
Soal obat, aku punya pengalaman, dikasih obat penahan rasa sakit sama dokter (saat itu aku menderita abses peritonsillar - di dokter ke 3 baru berhasil dapetin diagnosa ini, 2 dokter sebelumnya cuma bilang radang tenggorokan), yang ternyata efek sampingnya : penurunan kesadaran, halusinasi, pendarahan lambung... Jadi, ndak usah ditebus aja lah... masih bisa kok nahan sakit sebentar lagi.
Semoga, berawal dari seminar ini, dunia kesehatan Indonesia bisa lebih berbenah diri, demi anak-anak Indonesia.

Sejarah Lahirnya SMF di Indonesia

Sekolah Menengah Farmasi (SMF) adalah sekolah menengah kejuruan di Indonesia untuk mendidik asisten apoteker. Sekolah ini sebelumnya bernama Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Pada awalnya, pendidikan kesehatan ditujukan untuk mendidik dan melatih tenaga – tenaga pribumi agar dapat membantu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan pada masa penjajahan. Setelah masa kemerdekaan perkembangan bidang farmasi di Indonesia, menghendaki adanya tenaga teknis kefarmasian formal jenjang menengah yang mampu bekerja dalam proses produksi, distribusi, administrasi maupun dalam penyuluhan kepada masyarakat di bidang farmasi. Oleh karena itu, dibentuklah pendidikan tenaga Asisten Apoteker bernama Sekolah Asisten Apoteker. Tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama yang dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta.
Sejalan dengan perkembangan bidang kesehatan, khususnya bidang farmasi, berkembang pula lah sekolah ini, baik kuantitas maupun kualitasnya. Akhirnya pada tahun 1960 dibakukanlah pedoman penyelenggaraan pendidikan tenaga Asisten Apoteker dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 62983/Pend, tanggal 28 Juli 1960 yang kemudian diperbaiki dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 106/Pen tanggal 1 Juni 1961.
Sejak tahun 1965, Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi Sekolah Menengah Farmasi dan sampai tahun 1990-an tidak kurang tercatat lebih kurang 40 sekolah, yang dikelola oleh Departemen Kesehatan RI, Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan oleh pihak swasta.
Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini dan kecenderungan pelayanan kesehatan yang makin meningkat dan kompleks, memerlukan tenaga kesehatan yang memiliki sifat etis dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan bahwa hanya mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan umum setingkat sekolah menengah tingkat atas yang dapat mengikuti pendidikan di bidang kesehatan dan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 menegaskan bahwa tenaga kesehatan profesional adalah tenaga kesehatan tingkat ahli madya atau tingkat sarjana.
Salah satu strategi yang diterapkan untuk memenuhi kedua tujuan tersebut adalah perubahan (konversi) institusi pendidikan tenaga kesehatan jenjang pendidikan menengah menjadi jenjang pendidikan tinggi. Sesuai dengan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan nomor HK.00.06.4.2054 tahun 1993 tentang Berlakunya Pedoman Konversi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi maka 4 (empat) sekolah yang dikelola Departemen Kesehatan dikonversi menjadi institusi Diploma III. Hal tersebut diikuti juga oleh beberapa sekolah yang dikelola swasta. Selain dari konversi, institusi Diploma III juga didirikan. Saat ini masih terdapat 32 SMF yang dikelola TNI/Polri dan swasta.
Perkembangan kebijakan pendidikan Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan Nasional yang mendorong pengembangan SMK, melalui pembentukan unit-unit SMK baru maupun penambahan siswa SMK. Salah satu SMK yang berkembang adalah SMK Bidang Kesehatan Program Keahlian Farmasi (SMKF). Selain berkembangnya unit-unit SMKF yang baru, SMF yang sudah ada sebelumnya juga didorong untuk konversi maupun mengubah nomenklatur menjadi SMK.

67% Apotek Tidak Gunakan Apoteker???

Hasil survey yang digelar YLKI menyatakan 67 % apotik tidak penggunakan tenaga apoteker. Jadi hanya 33 Persen saja apotek yang menggunakan Apoteker.Berdasarkan pengaduan pelanggan apotek tentang seringnya terjadi penggantian komposisi obat oleh petugas apotek atau pemberian obat yang melebihi dosis, YLKI pun bergerak. Survei digelar. Riset ini dilakukan terhadap pelayanan kefarmasian di 33 apotek di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dengan melibatkan 110 responden. Agar hasilnya oke, survei dilakukan selama dua kali yakni periode Juni-September 2005 dan periode Maret-Mei 2006. Dari hasil survei YLKI menemukan fakta bahwa beberapa apotek menolak memberikan obat keras karena konsumen harus membeli dengan resep. Padahal obat tersebut termasuk dalam daftar obat wajib apotek (DOA), yang memperingan kocek konsumen. Yang menarik, hasil survei juga menunjukan hanya 33 persen apotek yang memiliki apoteker. 64 Persen apotek hanya mengandalkan petugas apotek, sedangkan 3 persen apotek hanya dilayani tenaga PKL alias magang. Hal ini jelas mempengaruhi kualitas pelayanan apotek. "Kualitas pelayanan dengan apoteker akan lebih baik dibandingkan tanpa apoteker," kata staf riset YLKI, Ida Marlinda, dalam jumpa pers di Hotel Maharani, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,YLKI juga menemukan satu apotek yang tidak menyediakan obat generik. "Masih ada petugas apotek yang mengatakan obat generik kerjanya lambat dan tidak semua apotek paham bahwa obat TBC untuk bulan kedua dapat dibeli tanpa resep dokter," beber Ida. Hasil survei juga menunjukkan, ada 12 apotek yang petugasnya tidak mampu menjelaskan efek samping suatu obat. Petugas itu malah menyarankan pelanggan untuk bertanya kepada dokter. "Tingkat kejelasan dalam memberi informasi hanya 64 persen, berarti sekitar 36 persen konsumen masih merasa kabur dalam menerima informasi di apotek. Maka tidak heran jika masih ada konsumen yang lari ke toko obat," ungkap Ida.***(Int.Net)

Paradigma baru apotek

Tidak bisa dipungkiri bahwa kegiatan utama di apotek adalah transaksi dagang baik yang bersumber dari obat-obat bebas atau consumer good dan penjualan obat ethical dari resep dokter yang masuk. Meski pada akhirnya untuk mengukur kinerja apotek adalah total penjualan, namun pertumbuhan penjualan dari resep dokter tetap merupakan tolok ukur yang dominan untuk melihat keberhasilan apotek.
Tidak ada yang keliru dengan cara pandang diatas. Fakta bahwa kegiatan dagang lebih dominan tidak perlu dibantah. Jumlah resep yang masuk per hari atau per bulan yang sering dijadikan alat untuk melihat kinerja apotek juga relevan karena logikanya di apotek kontribusi pendapatan dari resep harus lebih tinggi dari lainnya. Ujung ujungnya kalau total penjualan menjadi patokan keberhasilan sebuah apotek juga sah sah saja.
Namun kalau hanya kedua hal diatas yang dijadikan alat ukur kesuksesan sebuah apotek maka akan semakin memperkuat positioning apotek sebagai usaha dagang. Padahal, apotek adalah tempat pengabdian profesi apoteker. Jadi seharusnya unsur jasa lebih dominan. Keputusan konsumen membeli obat di apotek semestinya diambil setelah melalui proses konsultasi. Anologinya bisa dibandingkan dengan orang yang akan membeli handphone. Sebelum membeli handphone biasanya konsumen mengumpulkan informasi dulu tentang merek, fitur dan harga handphone yang akan kita beli. Pada saat datang ke toko handphone konsumen akan bertanya kembali tentang handphone pilihannya. Seringkali petugas yang ada di toko handphone memberikan alternatif dengan berbagai pertimbangan. Bukan tidak mungkin pilihan dijatuhkan sesuai dengan saran petugas.
Mengelola usaha dagang berbeda dengan mengelola jasa. Karena sifatnya, apotek memang merupakan kombinasi antara usaha dagang dan jasa, tetapi unsur jasa lebih mestinya lebih dominan.
Untuk mengubah kondisi demikian, perlu dirumuskan kembali paradigma tentang apotek. Dalam paradigma baru tersebut ukuran keberhasilan apotek harus lebih didasarkan pada perbaikan kondisi pasien karena pelayanan apotek. Dengan demikian menjadi jelas positioningnya. Pasien datang ke apotek tidak hanya mendapatkan obat tetapi juga informasi yang memadai tentang khasiat, efek samping, interaksi maupun dosis obat yang didapatkan. Bahkan kalau perlu apotek memberikan pelayanan purna jual. Beberapa waktu setelah pasien mendapatkan obat, apoteker menelpon pasien untuk mengetahui kondisinya.
Dengan paradigma baru ini konsumen akan memperlakukan apotek bukan hanya tempat membeli obat, tapi lebih kepada mencari solusi atas masalah kesehatan yang dihadapi. Bahwa kalau pada akhirnya konsumen membeli obat, itu karena efek samping.
Menarik bukan ?