Daftar obat tidak boleh dikonsumsi !!
>
> KEPADA YTH. PEMBACA
> SURAT KEPUTUSAN BADAN PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
> (BPOM) REPUBLIK
> INDONESIA
>
> Dengan ini diberitahukan bahwa produk-produk berikut
> ini TIDAK BOLEH DIKONSUMSI oleh siapapun dalam
> wilayah
> hukum Republik Indonesia:
>
> 1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
> 2. OBAT INZA, PRODUKSI PT KONIMEX
> 3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT KONIMEX
> 4. OBAT CONTREX & CONTREXYN ,PRODUKSI PT TEMPO SCAN
> PACIFIC
> 5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT TEMPO SCAN
> PACIFIC
> 6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
> 7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT TEMPO SCAN PACIFIC
> 8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
> 9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
> 10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT WIGO HOSLAB
>
> Alasan:
> 1. Jumlah Prosentase PPA-nya lebih dari 15%
>
> 2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang
> di
> Cianjur, 2 orang di Palangkaraya, 15 orang di Palu,
> dan 20 orang di
> Jayapura karena meminum obat-obatan diatas.
> 3. Obat-obatan di atas mengandung racun yang amat
> berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia
> dalamhal ini
> kualitas sperma dan kualitas sel telur.
> 4. Obat-obatan diatas tidak bisa dikembalikan ke
> distributor/pabriknya bila rusak dan itu berbahaya
> bagi pembeli yang
> mengkonsumsinya.
> 5. Obat-obatan itu telah diproduksi secara tidak
> higienis di pabrik-pabriknya.
>
> Demikian pemberitahuan kami. Sekian dan terimakasih.
>
>
> Drs. H. Sampurno, M.B.A.
> Kepala Badan POM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
bener ga tuhh beritanye...???
coz dikoran juga ada, tapi katanya ga apa apa,,
truz juga di pasaran n di apotek juga masih beredar koq???